Riset Inovasi Daerah Indonesia (RiDI)

Kasus Pulau Rempang (Kepri) dan Solusi Tematik dalam Perspektif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

September 25, 2023 | by ridi.or.id

pulau-rempang-kota-batam-kepulauan-riau_169

RiDI Icon

“Mempertahankan, melestarikan, dan memperbaiki pemukiman penduduk dalam dan sekitar lokasi pembangunan kawasan secara terintegrasi adalah solusi berdasarkan semangat TPB.”

— Patrik Tatang, RiDI

Warga Rempang menolak rencana pembangunan ini karena khawatir akan kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka. Mereka juga menilai bahwa pembangunan ini akan merusak lingkungan dan ekosistem Pulau Rempang.

Pada tanggal 7 September 2023, aparat gabungan melakukan upaya pengosongan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City. Upaya ini ditolak oleh warga, yang kemudian melakukan aksi protes. Aksi protes ini kemudian berujung bentrokan antara warga dan aparat.

Dalam bentrokan tersebut, sedikitnya 20 warga mengalami luka-luka. Selain itu, ada juga laporan bahwa aparat menggunakan kekerasan berlebihan dalam membubarkan aksi protes.

Kasus Rempang ini telah menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media massa. Pemerintah telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

Berikut adalah beberapa poin penting dari kasus Rempang:

  • Latar belakang: Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City, yang akan dibangun oleh PT Makmur Elok Graha, anak usaha AG Network milik Tomy Winata.
  • Pemicu konflik: Penolakan warga Rempang terhadap rencana pembangunan ini karena khawatir akan kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka, merusak lingkungan dan ekosistem Pulau Rempang.
  • Peristiwa: Bentrokan antara warga dan aparat gabungan pada tanggal 7 September 2023, yang mengakibatkan sedikitnya 20 warga mengalami luka-luka.
  • Tanggapan pemerintah: Pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

Kasus Rempang ini merupakan salah satu contoh konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Konflik agraria ini sering kali dipicu oleh perbedaan kepentingan antara masyarakat dengan pemerintah atau perusahaan.

Kasus Rempang dan kaitannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Kasus Rempang Kepulauan Riau memiliki kaitan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu:

  • SDG 1: Tanpa Kemiskinan

Kasus Rempang ini dipicu oleh kekhawatiran warga Rempang akan kehilangan lahan dan mata pencaharian mereka. Hal ini dapat menyebabkan kemiskinan bagi warga Rempang.

  • SDG 2: Tanpa Kelaparan

Kasus Rempang ini juga dapat mengancam ketahanan pangan warga Rempang. Warga Rempang banyak yang bertani dan nelayan. Jika lahan pertanian dan laut mereka hilang, maka mereka akan kehilangan sumber mata pencaharian dan pangan.

  • SDG 11: Kota dan Permukiman yang Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan

Kasus Rempang ini dapat mengancam keamanan dan kenyamanan warga Rempang. Bentrokan antara warga dan aparat gabungan dapat menimbulkan trauma dan ketakutan bagi warga Rempang.

  • SDG 13: Aksi Iklim

Kasus Rempang ini juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Pembangunan Rempang Eco City dapat merusak lingkungan dan ekosistem Pulau Rempang.

Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk mengatasi kasus Rempang dan mencegah terjadinya konflik agraria lainnya di Indonesia:

  • Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat lokal. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  • Pemerintah harus melindungi hak-hak masyarakat lokal, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam.
  • Pemerintah harus menerapkan hukum dan peraturan yang tegas untuk mencegah terjadinya konflik agraria.

Kasus Rempang ini merupakan pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pemerintah harus lebih proaktif dalam mencegah terjadinya konflik agraria. Masyarakat juga harus lebih cerdas dalam menyikapi rencana pembangunan yang dapat merugikan mereka.

Langkah yang telah dilakukan Pemerintah saat ini

Berikut adalah beberapa langkah konkret yang telah dilakukan dalam penyelesaian kasus Rempang:

  1. Pendekatan Persuasif dan Komunikasi yang Baik: Pemerintah Republik Indonesia telah mengupayakan penanganan kasus di Pulau Rempang dengan berbagai macam langkah, utamanya adalah pendekatan secara persuasif dan melakukan komunikasi yang baik.
  2. Rapat Antar Menteri: Sejumlah menteri telah melaksanakan rapat untuk membahas mengenai konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam. Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
  3. Kesepakatan Bersama: Dalam rapat tersebut, telah disepakati beberapa kesepakatan yang akan terus dibicarakan oleh pihak Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan seluruh masyarakat.
  4. Penghargaan kepada Masyarakat: Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang telah turun-temurun di sana.
  5. Membangun Komunikasi yang Baik: Pemerintah juga berjanji akan terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh warga di Rempang.
  6. Pembicaraan soal Pembangunan Proyek Strategis Nasional: Dalam komunikasi tersebut, nantinya akan ada pembicaraan soal pembangunan proyek strategis nasional dengan seluruh warga setempat.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berusaha menciptakan suatu kebijakan yang mampu menampung aspirasi warga pula.

Referensi

  • Kebijakan Pemerintah Sudah Tepat Tangani Kasus Rempang. (https://radarsampit.jawapos.com/nasional/18/09/2023/kebijakan-pemerintah-sudah-tepat-tangani-kasus-rempang/)
  • Rempang dan Pahuwato Membara, Lampu Kuning untuk Penguasa dan Pengusaha. (https://nasional.kompas.com/read/2023/09/24/06072051/rempang-dan-pahuwato-membara-lampu-kuning-untuk-penguasa-dan-pengusaha.)
  • Langkah-Langkah Dalam Penyelesaian Kasus Hukum – indraprasetyalaw. (https://indraprasetyalaw.wordpress.com/2016/10/29/langkah-langkah-dalam-penyelesaian-kasus-hukum/)
  • Soal Konflik Rempang, Luhut: Kalau Saya yang Tangani Tidak Ada Masalah. (https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1638949-soal-konflik-rempang-luhut-kalau-saya-yang-tangani-tidak-ada-masalah/)

Solusi Tematik yang dapat dilakukan dari Perspektif TPB

Mengintegrasikan pemukiman penduduk dalam pembangunan kawasan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dan adil. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB):

  1. Perencanaan Partisipatif (TPB 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan, TPB 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh): Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan kawasan. Ini dapat membantu memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat dipenuhi, dan bahwa mereka memiliki rasa kepemilikan terhadap proyek.
  2. Pembangunan Berkelanjutan (TPB 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, TPB 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur): Membangun infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti perumahan yang hemat energi dan sistem transportasi publik yang efisien.
  3. Pelestarian Budaya dan Tradisi Lokal (TPB 10: Berkurangnya Kesenjangan): Menghargai dan melestarikan budaya dan tradisi lokal sebagai bagian dari pembangunan kawasan. Ini dapat mencakup pelestarian arsitektur tradisional dan promosi seni dan kerajinan tangan lokal.
  4. Pendidikan dan Pelatihan (TPB 4: Pendidikan Berkualitas): Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam ekonomi modern tanpa harus meninggalkan komunitas mereka.
  5. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (TPB 15: Ekosistem Daratan): Mendorong masyarakat untuk mengelola sumber daya alam mereka secara berkelanjutan, misalnya melalui pertanian organik atau pengelolaan hutan komunitas.

Dengan pendekatan ini, kita dapat berusaha mencapai pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan tempat tinggal mereka.

  • Mengembangkan proyek yang berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan akses ke pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Partisipasi masyarakat lokal akan membantu memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.

Berikut adalah beberapa contoh solusi TPB dengan menempatkan lokasi pemukiman penduduk dalam lokasi pembangunan kawasan:

  • Pemerintah dapat membangun kawasan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kawasan ini haruslah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat lokal, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.
  • Pemerintah dapat mengembangkan proyek pariwisata yang berkelanjutan. Proyek ini haruslah melibatkan masyarakat lokal dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
  • Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengembangkan kawasan industri yang ramah lingkungan. Kawasan ini haruslah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Solusi TPB dengan menempatkan lokasi pemukiman penduduk dalam lokasi pembangunan kawasan haruslah dirancang dengan cermat dan melibatkan semua pihak yang terkait. Solusi ini haruslah dapat diterima oleh semua pihak dan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

Berikut adalah beberapa prinsip penting dalam merancang solusi TPB dengan menempatkan lokasi pemukiman penduduk dalam lokasi pembangunan kawasan:

  • Keadilan: Solusi haruslah adil dan tidak merugikan pihak manapun, termasuk masyarakat lokal.
  • Transparansi: Proses penyusunan solusi haruslah transparan dan melibatkan semua pihak yang terkait.
  • Keseimbangan: Solusi haruslah menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat lokal.
  • Kelestarian: Solusi haruslah berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Berikut adalah beberapa contoh kasus penerapan solusi TPB dengan menempatkan lokasi pemukiman penduduk dalam lokasi pembangunan kawasan:

  • Pemerintah DKI Jakarta membangun kawasan terpadu di Jakarta Timur yang melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya. Kawasan ini menyediakan akses ke pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
  • Pemerintah Indonesia mengembangkan kawasan pariwisata di Bali yang melibatkan masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya. Kawasan ini memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, baik secara ekonomi maupun sosial.
  • Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengembangkan kawasan industri di Kalimantan Selatan yang ramah lingkungan. Kawasan ini menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa solusi TPB dengan menempatkan lokasi pemukiman penduduk dalam lokasi pembangunan kawasan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dengan perencanaan yang cermat dan melibatkan semua pihak, solusi TPB yang adil, transparan, dan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Berikut adalah beberapa contoh solusi TPB yang dapat diterapkan dalam kasus Rempang:

  • Pemerintah dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat Rempang yang terkena dampak pembangunan Rempang Eco City. Kompensasi ini dapat berupa uang tunai, pelestarian dan peningkatan kualitas lokasi pemukiman eksisting, dan program pemberdayaan masyarakat.
  • Pemerintah dapat bekerja sama dengan PT Makmur Elok Graha untuk mengembangkan Rempang Eco City yang berkelanjutan. Proyek ini haruslah memperhatikan dampak sosial dan lingkungan, serta melibatkan masyarakat Rempang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.
  • Pemerintah dapat mengembangkan kawasan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Rempang. Kawasan ini haruslah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat lokal, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

Solusi-solusi tersebut haruslah dirancang dengan cermat dan melibatkan semua pihak yang terkait. Solusi yang tepat adalah solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

Dokumen laporan awal dari KontraS dan KomNas HAM RI untuk Kasus Konflik Rempang


Navigasi SerialHilirisasi SDA: Strategi Pembangunan Berkelanjutan yang Menguntungkan >>

Author

Pos ini bagian 1 dari 2 pada serial Pelaksanaan TPB / SDGs
Bagikan:

RELATED POSTS

View all

view all